MIN 1 Sumenep Gelar Rapat Penetapan Kenaikan Kelas Tahun Ajaran 2024/2025
- Rabu, 18 Juni 2025
- Administrator
- 0 komentar

Sumenep – MIN 1 Sumenep menggelar rapat kenaikan kelas tahun ajaran 2024/2025 pada Rabu, 18 Juni 2025. Rapat yang berlangsung di ruang guru ini dihadiri oleh Kepala Madrasah, Waka Kurikulum, seluruh dewan guru, serta ustadz dan ustadzah pembina program Ummi.
Agenda utama rapat adalah menyampaikan laporan pembelajaran siswa oleh masing-masing wali kelas. Dalam laporan tersebut, dibahas capaian akademik, kendala pembelajaran, solusi yang telah dilakukan selama satu tahun pelajaran, serta tingkat kehadiran siswa.
Kepala MIN 1 Sumenep, Bapak Didik Santoso, S.Pd., M.Pd., dalam arahannya menekankan pentingnya objektivitas dan kejujuran dalam penilaian serta penetapan kenaikan kelas. Penetapan kenaikan kelas harus mengacu pada regulasi yang telah disampaikan kepada orang tua siswa saat awal pendaftaran. Kehadiran siswa, perkembangan belajar, dan sikap menjadi bagian dari indikator penting.
Waka Kurikulum juga menegaskan bahwa keputusan kenaikan kelas tidak diambil secara sepihak, namun melalui musyawarah dewan guru yang mempertimbangkan berbagai aspek perkembangan siswa.
Dengan rapat ini, diharapkan seluruh guru dapat mengambil keputusan terbaik untuk kelanjutan pendidikan siswa di MIN 1 Sumenep, dengan tetap mengedepankan asas keadilan, pembinaan, dan perkembangan karakter anak didik.
Artikel Terkait

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Tanamkan Nilai Keteladanan Rasulullah
Jum'at, 12 September 2025

Dukung Bulan Imunisasi Anak Sekolah, MIN 1 Sumenep Bersama Puskesmas Pandian Laksanakan Imunisasi
Selasa, 19 Agustus 2025

MERDEKA! MIN 1 Sumenep Gelar Peringatan HUT RI ke-80 dengan Semarak Lomba dan Kirab Bendera
Sabtu, 16 Agustus 2025

MIN 1 Sumenep Paparkan Program Kerja Tahun Pelajaran 2025/2026 di Hadapan Kepala Kemenag dan Kasi Pendma
Kamis, 03 Juli 2025