MIN 1 Sumenep Gelar Rapat Penetapan Kenaikan Kelas Tahun Ajaran 2024/2025
- Rabu, 18 Juni 2025
- Administrator
- 0 komentar

Sumenep – MIN 1 Sumenep menggelar rapat kenaikan kelas tahun ajaran 2024/2025 pada Rabu, 18 Juni 2025. Rapat yang berlangsung di ruang guru ini dihadiri oleh Kepala Madrasah, Waka Kurikulum, seluruh dewan guru, serta ustadz dan ustadzah pembina program Ummi.
Agenda utama rapat adalah menyampaikan laporan pembelajaran siswa oleh masing-masing wali kelas. Dalam laporan tersebut, dibahas capaian akademik, kendala pembelajaran, solusi yang telah dilakukan selama satu tahun pelajaran, serta tingkat kehadiran siswa.
Kepala MIN 1 Sumenep, Bapak Didik Santoso, S.Pd., M.Pd., dalam arahannya menekankan pentingnya objektivitas dan kejujuran dalam penilaian serta penetapan kenaikan kelas. Penetapan kenaikan kelas harus mengacu pada regulasi yang telah disampaikan kepada orang tua siswa saat awal pendaftaran. Kehadiran siswa, perkembangan belajar, dan sikap menjadi bagian dari indikator penting.
Waka Kurikulum juga menegaskan bahwa keputusan kenaikan kelas tidak diambil secara sepihak, namun melalui musyawarah dewan guru yang mempertimbangkan berbagai aspek perkembangan siswa.
Dengan rapat ini, diharapkan seluruh guru dapat mengambil keputusan terbaik untuk kelanjutan pendidikan siswa di MIN 1 Sumenep, dengan tetap mengedepankan asas keadilan, pembinaan, dan perkembangan karakter anak didik.
Artikel Terkait

MIN 1 Sumenep Matangkan Kurikulum dan Program Kerja Melalui Rapat Kerja untuk Tahun Ajaran 2025/2026
Senin, 23 Juni 2025

Silaturahim dan Pembinaan Pendidik, Tenaga Kependidikan, serta Komite Madrasah bersama Kemenag Sumenep
Senin, 16 Juni 2025

Kemenag Sumenep Laksanakan Penyembelihan Hewan Qurban, 9 Ekor Sapi dan 2 Kambing Disalurkan
Senin, 09 Juni 2025

Tasyakuran dan Pelepasan Siswa-siswa kelas 6 MIN 1 Sumenep Tahun Ajaran 2024/2025
Selasa, 03 Juni 2025